Monday, May 31, 2010

Kemenkes Jamin Warga Miskin Bisa Berobat Gratis

Selasa, 25 Mei 2010 - 13:57 wib

Ulan Pebriyanah - Okezone

JAKARTA - Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Tritarayati kembali menjamin warga miskin bisa mendapatkan layanan pengobatan gratis di rumah sakit. Layanan kesehatan cuma-cuma bagi warga kurang mampu itu bisa didapat bila pasien mengantongi kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas).

"Kita akan melayani masyarakat sebaik-baiknya, masyarakat tak perlu khawatir karena disini kami akan memberikan pelayanan yang maksimal," kata Tritarayati dalam keterangan pers di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (
25/5/2010).

Menurut dia, Kemenkes kini tengah meninjau sejumlah rumah sakit milik pemerintah di DKI Jakarta untuk memastikan layanan kesehatan bagi warga miskin berjalan. " Segera mempermudah masyarakat untuk memeriksakan kesehatannya," sambungnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan dan Medik RS Fatmawati Tini Sekarwati mengatakan pihaknya telah siap dengan layanan Jamkesmas. Standar layanan kesehatan bagi warga kurang mampu pun dijanjikan akan ditingkatkan.

"Disini bisa membantu tanpa ada syarat yang menyulitkan. Kami akan melayani dengan baik," janjinya.

Tini juga menjelaskan tata cara mendapat pelayanan rumah sakit dengan menggunakan kartu Jamkesmas.

1. Pasien rawat jalan mendaftar ke loket pendaftaran dengan kelengkapan adminstrasi Jamkesmas. Setelah diperiksa dan mendapat obat, pasien bisa pulang tanpa mengeluarkan biaya untuk pelayanan yang sudah diterima;
2. Pasien gawat darurat, cukup membawa identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga sebagai peserta Jamkesmas;
3. Pasien rawat inap juga diberikan kemudahan. Bila belum sempat membawa kartu Jamkesmas, kami akan beri waktu untuk melengkapinya dalam kurun waktu 3X24 jam dengan layanan tetap berjalan seperti pasien yang lain. (frd)
(hri)

Ulasan : Warga yang kurang yang sakit kini tidak usah bingung lagi memikirkan biaya untuk berobat. Kini warga miskin bisa mendapatkan layanan pengobatan gratis di rumah sakit. Layanan kesehatan cuma-cuma bagi warga kurang mampu itu bisa didapat bila pasien mengantongi kartu jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas). "Kita akan melayani masyarakat sebaik-baiknya, masyarakat tak perlu khawatir karena disini kami akan memberikan pelayanan yang maksimal," kata Tritarayati dalam keterangan pers di RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2010).

Tini juga menjelaskan tata cara mendapat pelayanan rumah sakit dengan menggunakan kartu Jamkesmas.
1. Pasien rawat jalan mendaftar ke loket pendaftaran dengan kelengkapan adminstrasi Jamkesmas. Setelah diperiksa dan mendapat obat, pasien bisa pulang tanpa mengeluarkan biaya untuk pelayanan yang sudah diterima;
2. Pasien gawat darurat, cukup membawa identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga sebagai peserta Jamkesmas;
3. Pasien rawat inap juga diberikan kemudahan. Bila belum sempat membawa kartu Jamkesmas, kami akan beri waktu untuk melengkapinya dalam kurun waktu 3X24 jam dengan layanan tetap berjalan seperti pasien yang lain

Sumber: http://news.okezone.com/read/2010/05/25/337/336186/kemenkes-jamin-warga-miskin-bisa-berobat-gratis

0 comments:

Post a Comment