Selasa, 25 Mei 2010 -
Foto: Koran SI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menindak lanjuti serta melakukan penyidikan terkait tindakan suap yang melibatkan salah satu pejabat senior Bank Indonesia (BI) yang berinisial M dan S. Hal itu terkait adanya kontrak pencetakan uang oleh Bank Sentral Amerika (Reserve Bank of Australia/RBA).
"Menanggapi adanya informasi, tentang tindakan suap yang terjadi pada BI, dari laporan Bank
Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi data, termasuk laporan mengenai adanya dugaan suap tersebut. Namun, KPK memastikan akan menindak lanjuti bila laporan tersebut sudah masuk.
Selain itu, Johan juga menjelaskan sampai hari ini, belum ada laporan yang masuk mengenai dugaan suap tersebut. KPK baru mengetahuinya, dalam pemberitaan di media hari ini dan masih akan mempelajarinya.
Seperti diketahui, kasus ini bermula dari pemberitaan media Australia, harian The Age, yang menyatakan, bahwa perwakilan anak usaha RBA Radius Christianto menerima komisi USD3,65 juta, atas bantuannya memenangkan kontrak dari BI dalam pencetakan uang pada 1999-2006. Selain itu, Christianto juga mengindikasikan, dua pejabat senior BI, berinisial S dan M, menerima USD1,3 juta, atau sekira Rp12 miliar dari RBA untuk memenangkan kontrak tersebut.(Doly Ramadhon/Trijaya/css)
Ulasan: (KPK) menyatakan siap menindak lanjuti serta melakukan penyidikan terkait tindakan suap yang melibatkan salah satu pejabat senior Bank Indonesia (BI) yang berinisial M dan S. Hal itu terkait adanya kontrak pencetakan uang oleh Bank Sentral Amerika (Reserve Bank of Australia/RBA). Sampai saat ini belum ada informasi data, termasuk laporan mengenai adanya dugaan suap tersebut. Namun, KPK memastikan akan menindak lanjuti bila laporan tersebut sudah masuk. Maju terus KPK… Bantas semua korupsi yang ada di
Sumber : http://economy.okezone.com/read/2010/05/25/320/336283/kpk-siap-tindak-lanjuti-kasus-suap-bi
0 comments:
Post a Comment